Kata Baku Bagian #8

     



~ Dalam pendidikan Bahasa Indonesia, kita mengenal adanya "Kata Baku". Kata baku ini umunya digunakan dalam situasi formal atau resmi. Sebelum membahas part demi part kata baku, kita cari tahu dulu apa itu pengertian dari 'kata baku'.



Bahasa baku, bahasa standar atau standar kebahasaan adalah varietas bahasa yang berkontras dengan bentuk-bentuk vernakular. Bahasa baku diterima di masyarakat sebagai peranti komunikasi publik dan formal, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi.  -Wikipedia.

~ Berikut beberapa "kata baku" yang bisa kita jadikan referensi tambahan kita dalam berbahasa yang baik dan benar.

Sumber foto : m.facebook.com


1️⃣ Sekertaris ❌   ><  Sekretaris ✅

(artinya; orang atau pegawai yang diserahi pekerjaan tulis-menulis dan sebagainya).

----------

2️⃣ Kwitansi❌   ><  Kuitansi ✅

(artinya;surat bukti penerimaan uang).

----------



3️⃣ Aktifitas ❌   ><  Aktivitas ✅

(artinya; keaktifan; kegiatan; salah satu kegiatan kerja).

----------

4️⃣ Azas ❌   ><  Asas ✅

(artinya; dasar (sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir); dasar cita-cita; hukum dasar).

----------

5️⃣ Sumringah ❌   ><  Semringah✅

(artinya; bercahaya, berseri-seri, cerah, ceria).


Sumber : @milikqorilin




Wah, jadi tambah lagi nih koleksi pengetahuan kita akan 'kata baku' yuk bisa yuk, kita lanjut ke 


KATA BAKU BAGIAN #9


Posting Komentar

0 Komentar

Postingan Unggulan